SAVE OUR MANGROVE SAVE EARTH

Mangroves are the most important ecosystems on the planet

SAVE OUR MANGROVE SAVE EARTH

Mangroves are the most important ecosystems on the planet

SAVE OUR MANGROVE SAVE EARTH

Mangroves are the most important ecosystems on the planet

SAVE OUR MANGROVE SAVE EARTH

Mangroves are the most important ecosystems on the planet

SAVE OUR MANGROVE SAVE EARTH

Mangroves are the most important ecosystems on the planet

SAVE OUR MANGROVE SAVE EARTH

Cristiano Ronaldo become ambasador of mangrove at Bali Indonesia

Rabu, 22 Mei 2013

akibat dan penanggulangan kerusakan mangrove

Akibat Rusaknya Hutan Mangrove

1.      Instrusi air laut


            Instrusi air laut adalah masuknya atau merembesnya air laut kea rah daratan sampai mengakibatkan air tawar sumur/sungai menurun mutunya, bahkan menjadi payau atau asin (Harianto, 1999). Dampak instrusi air laut ini sangat penting, karena air tawar yang tercemar intrusi air laut akan menyebabkan keracunan bila diminum dan  dapat merusak akar tanaman. Instrusi air laut telah terjadi dihampir sebagian besar wilayah pantai Bengkulu. Dibeberapa tempat bahkan mencapai lebih dari 1 km.

2.      Turunnya kemampuan ekosistem mendegradasi sampah organic, minyak bumi dll.
3.      Penurunan keanekaragamanhayati di wilayah pesisir
4.      Peningkatan abrasi pantai
5.      Turunnya sumber makanan, tempat pemijah & bertelur biota laut. Akibatnya produksi tangkapan ikan menurun.
6.      Turunnya kemampuan ekosistem dalam menahan tiupan angin, gelombang air laut dlll.
7.      Peningkatan pencemaran pantai.
 Pemecahan Masalah Rusaknya Mangrove
            Untuk konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai, Pemerintah R I telah menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan mangrove adalah kawasan  pesisir laut yang merupakan habitat hutan mangrove yang berfungsi memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan lautan. Sempadan pantai berupa jalur hijau adalah selebar 100 m dari pasang tertinggi kea rah daratan.
            Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove antara lain:

1.      Penanaman kembali mangrove
           Penanaman mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat. Modelnya dapat masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta pemanfaatan  hutan mangrove berbasis konservasi. Model ini memberikan keuntungan kepada masyarakat  antara lain terbukanya peluang kerja  sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.

2.      Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir: pemukiman, vegetasi, dll.
Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau bentuk lainnya.

3.      Peningkatan motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab.

4. Ijin usaha dan lainnya hendaknya memperhatikan aspek konservasi.

5. Peningkatan pengetahuan dan penerapan kearifan local tentang konservasi

6. Peningkatan pendapatan masyarakat pesisir

7. Program komunikasi konservasi hutan mangrove

8. Penegakan hukum

9. Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis masyarakat. Artinya dalam memperbaiki ekosistem wilayah pesisir masyarakat sangat penting dilibatkan  yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain  itu juga mengandung pengertian bahwa konsep-konsep lokal  (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya perlu ditumbuh-kembangkan kembali sejauh dapat mendukung program ini. Sitemap Blogger Artikel Posting 0-500. Kodenya: atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500 Sitemap Blogger Artikel Posting 501-1000. Kodenya: atom.xml?redirect=false&start-index=501&max-results=1000 Sitemap Blogger Artikel Posting 1001-1500. Kodenya: atom.xml?redirect=false&start-index=1001&max-results=1500

Ikhtisar dampak kegiatan manusia pada ekosistem mangrove

Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove (Perpres No. 73 Thn 2012)


Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove (Perpres No. 73 Thn 2012)


Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang selanjutnya disingkat SPEM adalah upaya dalam bentuk kebijakan dan program untuk mencapai tujuan terwujudnya pengelolaan ekosistem mangrove lestari dan masyarakat sejahtera berkelanjutan berdasarkan sumber daya yang tersedia sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

Strategi Bidang Ekologi
1.     Menetapkan ekosistem mangrove sebagai kawasan yang berfungsi lindung dan/atau budi daya (menyusun kriteria mana yang berfungsi lindung dan mana yang berfungsi budidaya, serta menetapkan tata batas yang jelas antara keduanya)
2.     Mengendalikan konversi ekosistem mangrove (aturan konversi, perizinan, sanksi)
3.     Mengupayakan rehabilitasi ekosistem mangrove (sumber bibit, rehabilitasi ekosistem mangrove yang rusak, insentif )
4.     Mengembangkan iptek di bidang ekologi mangrove
5.     Membangun data base ekositem mangrove

Strategi Bidang Sosial Ekonomi
1.     Mengembangkan forum dialog tentang pengelolaan ekosistem mangrove
2.     Melakukan penyuluhan dan diklat
3.     Memberdayakan kelompok masyarakat sekitar (pemanfaatan hasil hutan mangrove oleh masyarakat)
4.     Mengembangkan model-model pengelolaan ekosistem mangrove ramah lingkungan berbasis masyarakat
5.     Mengembangkan iptek budidaya ramah lingkungan dan kearifan tradisional

Strategi Bidang Kelembagaan
1.     Meningkatkan peran pemangku kepentingan pengelolaan (management authority) dan pemangku kepentingan penelitian (scientific authority) dalam pengelolaan ekosistem mangrove
2.     Menciptakan mekanisme kerja sama yang sinergis antar pihak
3.     Menciptakan koordinasi dan integrasi program antar pihak
4.     Meningkatkan kapasitas institusi pusat, daerah dan masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove
Strategi Bidang Peraturan Perundang-undangan
1.     Memantapkan kebijakan bersama dalam pengelolaan ekosistem mangrove (penguatan kapasitas Pemda dalam pembuatan Perda terkait mangrove)
2.     Mengakomodasikan status ekosistem mangrove dalam tata ruang wilayah pesisir
Melaksanakan penaatan dan penegakkan hukum pengelolaan ekosistem mangrove

KERUSAKAN YANG TERJADI PADA HUTAN MANGROVE

     Kerusakan sumberdaya pesisir telah mencapai tingkat yang mengkuatirkan, terutama wilayah pesisir yang kegiatan pembangunannya pesat. Kerusakan sumberdaya pesisir tersebut umumnya disebabakan oleh banyak faktor antara lain  Eksploitasi lebih,  Pencemaran, Penggunanan teknologi yang tidak ramah lingkungan dan  Abrasi pantai dan sedimentasi.
Kerusakan ekosistem pesisir tersebut berimplikasi langsung terhadap penurunan kualitas habitat perikanan dan mengurangi stok ikan untuk berkembang serta mengurangi fungsi estetika lingkungan pesisir. Kerusakan fisik lingkungan pesisir ini dipicu oleh faktor-faktor sosial-ekonomi, khususnya masalah pertumbuhan penduduk dan kemiskinan. Masalah sosial ini perlu menjadi perhatian karena adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan penduduk, kemiskinan dan laju ekspoloitasi sumberdaya perikanan. Langkanya pendapatan alternative diluar pemanfaatan sumberdaya perikanan sering menimbulkan dependensi yang berlebihan terhadap sumberdaya tersebut.
Salah satu ekosisitem yang mengalami perubahan yakni ekosistem mangrove. Ekosistem hutan mangrove merupakan sumberdaya alami kaya akan fungsi dan manfaat, salah satunya sebagai peredam dan pelindung dari gempuran gelombang yang timbul. Namun karena ulah manusia yang berbuat kerusakan di muka bumi ini, hutan mangrove yang seharusnya dapat diambil manfaatnya oleh manusia, berubah menjadi rusak. Baik itu disebabkan eksploitasi hutan mangrove menjadi lahan komersial atau kerusakan karena pencemaran, sehingga kelestariannya tidak terjaga lagi.
Mangrove adalah vegetasi hutan yang tumbuh diantara garis pasang surut,tumbuhan yang hidup diantara laut dan daratan. Sehingga hutan mangrove dinamakan juga hutan pasang. Hutan mangrove dapat tumbuh pada pantai karang, yaitu pada karang koral yang mati yang diatasnya ditumbuhi selapis tipis pasir atau ditumbuhi lumpur atau pantai berlumpur. Hutan mangrove terjadi di daerah pantai yang terus menerus atau berurutan terendam dalam air laut dan dipengaruhi oleh pasang surut, tanahnya terdiri atas lumpur dan pasir. Secara harfiah, luasan hutan mangrove ini hanya sekitar 3 % dari luas seluruh kawasan hutan dan 25 % dari seluruh hutan mangrove dunia. Namun, dilihat dari perannya, kawasan vegetasi ini pantas diperhitungkan.
Berikut beberapa jenis kerusakan hutan mangrove;
1.      Kerusakan  secara fisik dan kimia
Kegiatan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap kerusakan mangrove di Indonesia adalah pengambilan kayu untuk keperluan komersial serta peralihan peruntukkan untuk tambah dan pertanian. Sedang kematian secara alami tidak memberikan data signifikan yang patut dicurigai sebagai penyebab kerusakan hutan mangrove.
  Sebab- sebab dan akibat perusakan mangrove yang terjadi secara fisik dan kimia akan diuraikan berikut ini :
1. Penambangan mineral
Penambangan mineral mineral, telah berkembang di kawasan pesisir. Penambangan dalam ekosistem mangrove mengakibatkan kerusakan total, sedangkan penambangan di daerah sekitarnya dapat menimbulkan berbagai macam efek yang merusak. Efek yang paling mencolok adalah pengendapan bahan-bahan yang dibawa air permukaan ked an dalam mangrove.
  Pengendapan yang berlebihan akan merusak mangrove karena terjadinya penghambatan pertukaran air, hara dan udara dalam substrat dan air diatasnya. Bila proses pertukaran ini tidak berlangsung, kematian mangrove akan terjadi dalam waktu singkat. Terhentinyaa sebagian proses pertukaran menimbulkan tekanan pada mangrove, yang terlihat pada penurunan produktifitas dan kemampuan. Selanjutnya jaringan makanan yang berlandaskan pada adanya detritus di mangrove terganggu pula dan secara keseluruhan dapat menurunkan pula produktivitas ikan.

2. Pembelokan aliran air tawar
Suatu pengertian yang salah bila dikatakan bahwa tumbuhan mangrove untuk hidupnya mutlak memerlukan air asin. Pada kenyataannya perkembangan mangrove yang baik terjadi di daerah yang mempunyai masukan air tawar yang cukup. Di daerah beriklim musiman masukan air tawar ke mangrove juga musiman. Tetapi justru di daerah seperti ini kerluan akan air tawar bagi manusia pun besar sekali.. pengambil keputusan sering melihat dalam lingkungan seperti ini suatu hal yang mubazir membiarkan air tawar masuk ke laut, sehingga tidak heran bila berusaha untuk memanfaatkan air tawar ini untuk keperluan di daerah darat.

3. Eksploitasi Hutan
Eksploitasi hutan mangrove secara besar- besaran dilakukan untuk keperluan kayu, tatal dan bubur kayu. Biasanya eksplotasi seperti itu dilakukan dengan tebang habis. Di daerah tebang habis permudaan alam umumnya tidak berjalan dengan baik sehingga mengakibatkan penurunan nilai hutan karena pohon- pohon untuk panen berikutnya berupa pohon- pohon dengan kualitas rendah. Kegiatan eksploitasi perlu dilakukan secara hati- hati guna memperkecil kerusakan yang mungkin terjadi, khususnya untuk menjamin kelangsungan mata rantai ekologi adalahekosistem mangrove sehingga fungsinya sebagai sumber keanekaragaman hayati dan stabilisasi lingkungan dapat dipertahankan.
Dalam melaksanakan eksploitasi hutan secara besar- besaran dilakukan dengan menggunakan alat transportasi dan alat tebang yang modern. Sehingga membutuhkan fasilitas dan infrastruktur sebagai pendukungnya. Pengadaan fasilitas dan akses ke lokasitersebut juga meninggalkan kerusakan tersendiri terhadap hutan mangrove. Masalah lain yang sering timbul adalah sisa- sisa hasil tebangan tidak dapat segera terdaur ulang dengan proses penguraian. Karena banyaknya sisa penebangan yang menumpuk sehingga proses penguraian berjalan dengan lambat. Sisa penebangan yang besar- besar dengan adanya arus pasang surut juga akan terbawa kemana-mana dan dapat menimbulkan masalah baru.

 Gambar. Kondisi ekosistem Mangrove di Pesisir Kelapa Lima Kota Kupang- NTT yang terlihat kering dan mulai rusak

4. Konversi Lahan
Hutan rawa dalam lingkungan yang asin dan anaerob di daerah pesisir selalu dianggap daerah yang marginal atau sama sekali tidak cocok untuk pertanian dan akuakultur. Namun karena kebutuhan lahan pertanian dan perikanan yang semakin meningkat maka hutan mangrove dianggap sebagai lahan alternative.
Reklamasi seperti itu telah memusnahkan ekosistem mangrove dan juga mengakibatkan efek- efek yang negative terhadap perikanan di perairan pantai sekitarnya. Selain itu kehadiran saluran- saluran drainase mengubah system hidrologi air tawar di daerah mangrove yang masi utuh yang terletak kea rah laut dan hal ini mengakibatkan dampak negatif.
Hutan mangrove di Pulau Jawa, pada umumnya sejak tahun 1950 sebagian besar sudah rusak disebabkan pencurian kayu dan dijadikan pertambakan. Tambak dalam skala kecil tidak terlalu banyak mempengaruhi ekosistem mangrove dan ekosistem di sekitarnya, tetapi lain halnya dengan tambak dalam skala besar. Konversi mangrove yang luas menjadi tambak dapat mengakibatkan penurunan produksi perikanan di perairan sekitarnya.
Penggunaan lahan pasang surut untuk pertambakkan terjadi di hamper seluruh Indonesia, namun sekitar 94 % dari 225.000 ha areal pertambakan ada di Propinsi Aceh, Jawa Barat, jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Penyebarannya 52% terdapat di Jawa, 30 % di Sulawesi, 15 % di Sumatra, 1% di Kalimantan dan 0,1%di Maluku dan Irian Jaya. Dengan data luasan yang ada berarti hilangnya areal mangrove yang disebabkan pembukaan tambk sebesar 22%.

5. Tumpahan Minyak
Tumpahan minyak bumi dan hasil- hasil olahannya dengan kapal laut semakin meningkat. Kebocoran, tumpahan dan pembuangan bahan tersebut ke laut sudah sering terjadi. Di berbagai tempat, jalur- jalur angkutan ini berbatasan dengan kawasan mangrove (misalnya selat Malaka) dan kebocoran setra pembuangan minyak dengan sengaja telah menunjukkan dampak negative yang nyata terhadap mangrove.
Efek kehadiran minyak di mangrove dapat dibedakan dalam dua kategori. Kategori pertama adalah efek laut yang akut, segera terlihat dan berkaitan dengan pelaburan oleh minyak pada permukaan tumbuhan ( pepagan, akar tunjang, akar napas ) yang mempunyai fungsi dalam pertukaran udara. Dalam kondisi pelaburan oleh minyak yang sangat kuat, tumbuhan mangrove dapat mati dalam waktu 72 jam. Pengguguran daun dan kematian pohon- pohon mangrove di tempat –tempat yang paling berpengaruh terjadi 4- 5 minggu. Kategori kedua berkaitan dengan peracunan kronik dalam jangka panjang tumbuhan mangrove dan fauna yang bersangkutan oleh komponen racun yang terkandung dalam minyak.

6. Pembuangan Limbah
Kegiatan pertanian, agro- industri, industry kimia dan rumah tangga menghasilkan limbah dalam jumlah yang beraneka dan kemudian dibuang ke sungai atau pantai. Limbah cair terlarut atau membentuk suspensi dalam air. Sebagian limbah cair ini berupa bahan anorganik yang juga terdapat di alam, tetapi kehadiran dalam jumlah berlebihan dalam lingkungan akuatik menyebabkan bahan itu tidak semuanya dapat didaur ulang secara alami.
Dalam banyak kasus, pestisida dan antibiotic juga kerap kali digunakan, bahkan untuk pengolahan tambak tradisional.


 Gambar. Kondisi tanaman mangrove yang telah rusak dan dipenuhi sampah
             domestik dari masyrakat sekitar pesisir Kelapa Lima Kota Kupang- NTT

7. Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan mangrove yang pernah terjadi di lahan Pesisir Timur Sembilang pada tahun 1980 – 1990an berhubungan dengan pembukaan lahan yang luas ( untuk perkebunan dan transmigrasi) dan oleh penduduk setempat. Sedangkan kebakaran yang terjadi pada tahun 1997 disebabkan oleh kegiatan penebangan liar, nelayan dan pengembangan kawasan transmigrasi ( Dennis et al, 2000).
  
2.      Kerusakan Biologi
Kerusakan yang ditimbulkan karena factor biologi adalah serangan hama. Hama pada tanaman mangrove yang ditemukan di beberapa tempat secara singkat dapay dijelaskan sebagai berikut :
1.   Ulat ( Lepidoptera )
a.       Ulat kantong Acanthopsyche sp. ( Lepidoptera, psychidae) menyerang tanaman Bruguierai spp ( tancang) di Cilacap, Rhizophora spp di Purwakarta dan Rhizophora mucronata di Pemalang. Bagian tanaman yang diserang ulat kantong ini adalah bagian daunnya. Daging daun merupakan bagian yang dimakan, urat- urat dan tulang daun tetap utuh. Apabila sebagian besar daging daun habis dimakan, daun akan kering. Tanaman muda yang sebagian besar daun- daun dan kuncup ujung diserang ulat berakibat kematiannya.
b.      Ulat bulu (Lepidoptera) menyerang tanaman Rhizophora spp di Pemalang, Brebes, Purwakarta. hama ini hamper tiap tahun menyerang tanaman bakau muda yaitu ulat bulu dan sebangsa ulat kantong. Ulat memakan daun sejak menetas sampai menjelang kepompong. Tanaman bakau yang daunnya habis dimakan ulat pada lahan kondisi mongering umumnya mati. Meningkatnya populasi ulat diperkirakan karena langka predator. Usaha penanggulangan pada daun bakau yang diserang dengan menggunakan tangan dan dikeprak, namun karena populasinya tinggi dicoba dengan insektisida yang sangat terbatas dan diatur pelaksanaannya disesuaikan dengan tata waktu kegiatan empang parit.
c.       Ulat pucuk tunas Capua endoeypa ( Lepidoptera) menyerang tanaman Rhizopara mucronata di Bali. Ulat yang merupakan larva didalam tunas bibit dan memakan tunas tersebut sebelum daun terbuka. Meskipun bibit tidak akan mati, tetapi akan terhenti atau menjadi lambat pertumbuhan sehingga akan menurun kualitasnya. Adanya serangan ini ditandai oleh adanya telur maupun lubang- lubang kecil pada pucuk tunas bibit. Pengendaliannya dengan cara membuka tunas yang ditandai adanya lubang- lubang kecil, kemudian ulat diambil dan dibunuh.
d.      Ulat daun Dasyehira sp,memakan daun semai Avicenmia marma di Bali. Ulat dapat diatasi dengan memasang jaring plastik diatas bedeng, setelah jaring dibuka, sebaiknya segera diperiksa dan bila dijumpai segera dibunuh. Bila terjadi kerusakan serius bisa disemprot dengan insektisida atau dipindahkan ke bedeng pasang surut.

2.  Kutu sisik chionapsis sp ( hemiptera, diaspididae)
Hama ini dilaporkan menyerang tanaman reboisasi dari jenis Rhizhopora di Bali tahun 1995 dan kutu sisik berbentuk bulat telur ujungnya membesar yang dilindungi oleh perisai yang lunak. Serangan kutu sisik ini akan menyebabkan daun   menguning dan akhirnya kering. Cara mengendalikan kutu sisik dari hasil penelitian dengan menggunakan fluorbac FC dengan bahan aktif bacilius turingiensisi  dan asodrin 15 wsc, rata- rata serangan hama menurun bahkan sebagian pohon tampak pulih dan berangsur- angsur sehat.
3.  Belalang
Belalang sering menyerang tanaman mangrove dengan memakan daunnya terutama yang masih muda. Penanganannya belalang diambil atau bila jumlahnya banyak  dengan menggunakan insektisida. Namun penggunaan insektisida tidak dianjurkan.
4.  Laba- laba
Laba-laba hidup/ bersarang pada tanaman bakau yang kecil dan besar, bambu pancang penguat tanggul, pemakan diantara rekahan sawah dan gulma serta gubug- gubug pantai. Hama laba- laba menyerang tanaman bakau pada bulan kering, baik yang muda maupun tua. Pada tanaman muda laba-laba dapat mematikan tanaman karena tajuk tanaman seluruhnya dibalut rapat oleh jaring laba-laba. Tajuk yang terbungkus dalam waktu lama akan menyebabkan tanaman bakau kering dan mati. Serangan akan lebih hebat jika lingkungan terbuka tanpa tanaman lain.
Usaha penanggulangan dengan cara membuikan tempat pemijahan laba- laba berupa vegetasi pada galengan empang parit, bamboo perangkap sekitar empang parit diikuti cara mekanis.
5.  Ketam
Ketam (Sesarma spp) menyerang buah / benih Brugmera gymnorrhriza dan Rhizophora spp di Cilacap. Hama ini menyerang pada benih bakau yang masi segar karena mengandung protein karbohidrat ( zat gula). Untuk mengurangi yaitu dengan menurunkan kadar gula benih disimpan selama 1 minggu atau membuat pagar kecil sekitar benih dengan daun paku- pakuan atau menggunakan bumbung bambu.
6. Mamalia
Mamalia termasuk hama yang dapat merusak tanaman mangrove diantaranya kera, kerbau, sapi, dan kambing. Binatang ini akan memakan daun yang masih muda hingga habis dan akhirnya tumbuhan mangrove akan mati. Untuk menanggulangi hewan tersebut harus dihalau dan jangan dilepas untuk merumput di dekat tanaman mangrove yang baru tanam.

MANFAAT HUTAN MANGROVE


         Pohon bakau tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, karena dapat ditemukan di mana-mana. Tetapi mungkin kurang pemahaman atau terdesak kebutuhan lain, membuat banyak wilayah hutan bakau atau mangrove ditebang. Berikut adalah sajian manfaat hutan bakau, sebelum membahas upaya pelestariannya.   

1. Fungsi Fisik
a. Menjaga garis pantai agar tetap stabil dan kokoh dari abrasi air laut
b. Melindungi pantai dan tebing sungai dari proses erosi atau abrasi serta menahan atau menyerap tiupan angin kencang dari laut ke darat pada malam hari
c. Menahan sedimen secara periodik sampai terbentuk lahan baru
d. Sebagai kawasan penyangga proses intrusi atau rembesan air laut ke danau, atau sebagai filter air asin menjadi air tawar.
2. Fungsi Kimia
a. Sebagai tempat terjadinya proses daur ulang yang menghasilkan oksigen
b. Sebagai penyerap karbondioksida
c. Sebagai pengolah bahan-bahan limbah hasil pencemaran industri dan kapal di laut
3. Fungsi Biologi
a. Sebagai kawasan untuk berlindung, bersarang serta berkembangbiak bagi burung dan satwa lain
b. Sebagai sumber plasma nutfah dan sumber genetika
c. Sebagai habitat alami bagi berbagai jenis biota darat dan laut
d. Sebagai penghasil bahan pelapukan yang merupakan sumber makanan penting bagi invertebrata kecil pemakan bahan pelapukan (detritus) yang kemudian berperan sebagai sumber makanan bagi hewan yang lebih besar
e. Sebagai kawasan pemijahan (spawning ground) dan daerah asuhan (nursery ground) bagi udang
f. Sebagai daerah mencari makanan (feeding ground) bagi plankton
4. Fungsi Ekonomi
a. Penghasil bahan baku industri, misalnya pulp, tekstil, makanan ringan
b. Penghasil bibit ikan, udang, kerang dan kepiting, telur burung serta madu (nektar)
c. Penghasil kayu bakar, arang serta kayu untuk bangunan dan perabot rumah tangga
5. Fungsi Wisata
a. Sebagai kawasan wisata alam pantai untuk membuat trail mangrove
b. Sebagai sumber belajar bagi pelajar
c. Sebagai lahan konservasi dan lahan penelitian.