Akibat Rusaknya Hutan Mangrove
1.
Instrusi air laut
Instrusi air laut adalah masuknya atau merembesnya air laut kea rah daratan
sampai mengakibatkan air tawar sumur/sungai menurun mutunya, bahkan menjadi
payau atau asin (Harianto, 1999). Dampak instrusi air laut ini sangat penting,
karena air tawar yang tercemar intrusi air laut akan menyebabkan keracunan bila
diminum dan dapat merusak akar tanaman. Instrusi air laut telah terjadi
dihampir sebagian besar wilayah pantai Bengkulu. Dibeberapa tempat bahkan
mencapai lebih dari 1 km.
2.
Turunnya kemampuan ekosistem
mendegradasi sampah organic, minyak bumi dll.
3.
Penurunan keanekaragamanhayati di
wilayah pesisir
4.
Peningkatan abrasi pantai
5.
Turunnya sumber makanan, tempat
pemijah & bertelur biota laut. Akibatnya produksi tangkapan ikan menurun.
6.
Turunnya kemampuan ekosistem dalam
menahan tiupan angin, gelombang air laut dlll.
7.
Peningkatan pencemaran pantai.
Pemecahan Masalah Rusaknya
Mangrove
Untuk konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai, Pemerintah R I telah
menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah kawasan tertentu
sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan
kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan mangrove adalah
kawasan pesisir laut yang merupakan habitat hutan mangrove yang berfungsi
memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan lautan. Sempadan pantai
berupa jalur hijau adalah selebar 100 m dari pasang tertinggi kea rah daratan.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan melestarikan hutan
mangrove antara lain:
1.
Penanaman kembali mangrove
Penanaman
mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat. Modelnya dapat masyarakat terlibat
dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta pemanfaatan hutan
mangrove berbasis konservasi. Model ini memberikan keuntungan kepada
masyarakat antara lain terbukanya peluang kerja sehingga terjadi
peningkatan pendapatan masyarakat.
2.
Pengaturan kembali tata ruang
wilayah pesisir: pemukiman, vegetasi, dll.
Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus
dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau
bentuk lainnya.
3.
Peningkatan motivasi dan kesadaran
masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab.
4. Ijin usaha dan lainnya hendaknya
memperhatikan aspek konservasi.
5. Peningkatan pengetahuan dan
penerapan kearifan local tentang konservasi
6. Peningkatan pendapatan masyarakat
pesisir
7. Program komunikasi konservasi
hutan mangrove
8. Penegakan hukum
0 komentar:
Posting Komentar